Pemberdayaan Ketrampilan Ibu – Ibu PKK Kelurahan Langensari Untuk Menciptakan Peluang Usaha Mandiri
Keywords:
Pemberdayaan, Ketrampilan, Ibu-Ibu PKK, Peluang Usaha, MandiriAbstract
Pemberdayaan perempuan, khususnya ibu-ibu dalam kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), menjadi salah satu fokus utama dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Di Kelurahan Langensari, pemberdayaan ketrampilan ibu-ibu PKK bertujuan untuk menciptakan peluang usaha mandiri yang berkelanjutan. Melalui pelatihan dan pengembangan ketrampilan, ibu-ibu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keluarga serta berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal. Di Kelurahan Langensari, peran Ibu-ibu PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) sangat strategis dalam menciptakan peluang usaha mandiri. Dalam konteks ini, pemberdayaan keterampilan Ibu-ibu PKK tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi individu, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, kontribusi perempuan terhadap perekonomian nasional mencapai 37% dari total tenaga kerja, yang menunjukkan potensi besar yang bisa digali dari pemberdayaan perempuan di sektor ekonomiPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi literatur. Hasilnya menunjukkan bahwa ketrampilan yang diperoleh tidak hanya meningkatkan kemandirian ekonomi, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di antara anggota PKK.
References
Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Statistik Perempuan di Indonesia. Jakarta: BPS.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). (2021). Laporan Tahunan Pemberdayaan Perempuan. Jakarta: KPPPA.
McKinsey Global Institute. (2020). The Future of Women at Work: Transitions in the Age of Automation. McKinsey & Company.
Nugroho, A. (2021). Pemberdayaan Perempuan Melalui Pelatihan Kewirausahaan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 15(2), 123-135.
Puspitasari, D. (2022). Jaringan Sosial dan Keberlangsungan Usaha Perempuan. Jurnal Sosial Ekonomi, 10(1), 45-60.
Rahmawati, S. (2020). Kepercayaan Diri dan Kemandirian Ekonomi Perempuan. Jurnal Psikologi, 12(3), 67-78.
Setiawan, B. (2020). Pendampingan Usaha Mikro Perempuan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(2), 89-100.
Sari, R., et al. (2021). Efektivitas Program Pelatihan Ketrampilan bagi Perempuan. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 34-50.
Yayasan Mitra Wanita. (2022). Laporan Program Pemberdayaan Perempuan. Jakarta: Yayasan Mitra Wanita.
World Bank. (2021). Women, Business and the Law 2021. Washington, DC: World Bank.
Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (LPES). (2022). Pemberdayaan Perempuan dan Usaha Mikro di Indonesia. Jakarta: LPES.
Nugroho, A. (2023). Peran Teknologi dalam Pemasaran Produk Usaha Mikro. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 15(2), 45-60.
Rahmawati, S. (2021). *Pelatihan Keterampilan dan Keberlanjutan Usaha Mikro Perempuan*. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 10(1), 23-34.
Supriyadi, B., et al. (2021). *Dampak Usaha Kecil Terhadap Pendapatan Keluarga di Pedesaan*. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 12(3), 67-78.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). *Statistik Ketenagakerjaan Perempuan di Indonesia*. Jakarta: BPS
