Pengembangan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di Desa Kemambang Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang

Development of a Drug-Free Village (BERSINAR) in Kemambang Village, Banyubiru District, Semarang Regency

Authors

  • M. Imron Rosyidi Universitas Ngudi Waluyo
  • Eko Susilo Universitas Ngudi Waluyo

DOI:

https://doi.org/10.35473/jhhs.v6i2.507

Abstract

Desa Bersinar is a program designed by the Narcotic National Agency, with the purpose of preventing the illegal distribution of drugs in rural areas because the strategies that used by a dealers are starting to target areas that are far from the supervision of law enforcement agencies. Desa Bersinar is expected to be at the pilot project of the P4GN program in the community. The purpose of this research is to determine the readiness of the Kemambang village in preparation for launching the Desa Bersinar in Kemambang Village, Banyubiru district, Semarang Regency. The method in this research is qualitative research, with a snowball sampling method, carried out in January - October 2024, the instrument uses the Readiness Desa Bersinar Questionnaire, the implementation location is Kemambang Village, Banyubiru District, Semarang Regency. Data analsys using thematic analsys. The research results showed  Kemambang Villlage have a budgeting of P4GN program consist in the Village Budgeting Program, Have A civilian activist of P4GN, Have been done P4GN socialiation collaboration with law enforcement agencies,, no report about drugs abuse. Conclusion that the readiness of Kemambang village to be approved as a Desa Bersinar reached 90%.

 

ABSTRAK

Desa bersinar adalah sebuah program yang dirancang oleh badan narkotika nasional, dengan tujuan mencegah peredaran gelap narkoba diwilayah pedesaan karena strategi yang digunakan oleh bandar mulai menyasar daerah yang jauh dari pengawasan aparat hukum. Desa bersinar diharapkan menjadi garda terdepan dari program P4GN di Masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesiapan desa kemambang dalam persiapan menuju launching desa bersinar di Desa Kemambang, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan metode sampling snowball sampling, dilaksanakan pada Januari – Oktober 2024, instrument menggunakan kuesioner kesiapan desa bersinar, lokasi pelaksanaan di desa kemambang kecamatan Banyubiru kabupaten Semarang. Analisis Data menggunakan thematic analysis. Hasil penelitian: Anggaran khusus untuk PGN di Desa Kemambang menggunakan dana desa yang tertuang dalam APBDes, Sudah Memiliki Kelompok Relawan Anti Narkoba, Sudah melakukan sosialisasi anti narkoba bekerjasama dengan babinsa, LSM anti narkoba dan Bhabinkamtibmas maupun pihak Kecamatan, Belum ada laporan terkait penyalahgunaan Narkoba di Desa Kemambang. Kesimpulan Desa Kemambang sudah memiliki kesiapan untuk disahkan menjadi desa bersinar mencapai 90%.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afriani, E., & Tenrilemba, F. (2018). Studi Kualitatif Program Promosi Kesehatan Terhadap Pecandu Narkoba Di Klinik Pratama BNN Kota Jakarta Timur Tahun 2018. 2(2).

Agustapa. (2024). Strategi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone. Jurnal Ilmu Hukum Pangayoman, 2.

Imfyan, H. D., & Amri, K. (2022). Efektivitas Program Desa Bersinar Di Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi. Cross-Border, 5(2), 1296–1304.

JATENG, G. (2023). PERGUB NOMOR 26 TAHUN 2023PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA.

Kasita, I. D., & Sudarmo. (2023). Collaborative Governance dalam Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba di Kota Surakarta. Jurnal Mahasiswa Wacana Publik, 3(1), 119–135.

Lestari, A. S. (2023). Implementasi Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) Di Kelurahan Hamadi Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura Provinsi Papua. Ipdn. http://eprints.ipdn.ac.id/13256/1/ASRIANA REPOSITORY.pdf

Puluhulawa, R. U., & Nggilu, N. M. (2021). Mewujudkan Desa BERSINAR (Bersih dari Narkoba) Melalui Pemberdayaan Masyarakat di Desa Masuru. DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum Dan Humaniora, 1(2), 27–37. https://doi.org/10.33756/jds.v2i1.12694

Putra, A. P., Irawan, N., & Supratman. (2019). Petunjuk tehnis pelaksanaan Desa Bersih Narkoba. Dirjen Advokasi BNN RI.

RI, P. (2009). UU RI No 35 Thn 2009 Tentang NARKOTIKA. In Экономика Региона (Vol. 19, Issue 19).

Silitonga, B. (2024). Kebijakan Kolaboratif Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika pada Sektor Pariwisata di Indonesia Bentonius Silitonga , Universitas ASA Indonesia , Indonesia * Email : [email protected] The tourism sector in Indonesia faces challenges , including the i. 8(2), 1–6.

BNN, 2024 https://bnn.go.id/

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN);

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor narkotika;

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor:355/9042/SJ kepada Bupati/Walikota di Seluruh Indonesia hal Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa tanggal 26 Oktober 2018;

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor:354/9041/SJ kepada Gubernur di Seluruh Indonesia hal Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa tanggal 26 Oktober 2018;

Surat Edaran Deputi Pencegahan Nomor:SE/82/XII/DE/PC.00/2019/BNN tentang Pelaksanaan Desa Bersih Narkoba tanggal 5 Desember 2019.

Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2023 Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika

Peraturan Daerah no 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika

Downloads

Published

2024-09-28

How to Cite

Rosyidi, M. I., & Susilo, E. (2024). Pengembangan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di Desa Kemambang Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang: Development of a Drug-Free Village (BERSINAR) in Kemambang Village, Banyubiru District, Semarang Regency. Journal of Holistics and Health Sciences, 6(2), 379–388. https://doi.org/10.35473/jhhs.v6i2.507